Onani
yang kita kenal selama ini adalah bebau negatif, yakni melampiaskan nafsu
dengan memainkan alat kelamin dengan segala cara, baik dilakukan oleh
perorangan maupaun lebih untuk mencapai tujuan kepuasaan bersama. Dewasa ini,
onani menjadi salah satu kebiasaan yang sering dilakukan oleh kaum laki-laki
maupun perempuan untuk mendapatkan kepuasaan secara sendiri-sendiri. Tidak jarang,
tempat-tempat pelampiasan onani diberbagai kota besar diseluruh belahan dunia
telah tersedia dan terfasilitasi dengan mewah, guna terciptanya tempat yang
nyaman dan aman.
kata
Onani dalam istilah bahasa Arab menggunakan kata Istimna yang artinya usaha
untuk mengeluarkan sperma
atau mani. Menurut keterangan yang ada di Injil, istilah Onani berasal dari nama
anak Judas yang bernama Onan. Ia disuruh olah ayahnya untuk menyetubuhi istri
kakaknya, karena ia tidak berani dan birahinya telah memuncak sehingga Ia
memuskan dirinya dengan mengelurkan sperma dengan tanganya sendiri sehinngga
istilah Onani merupakan penisbatan terhadap Onan. Onani merupakan aktifitas
extra yang biasa dilakukan oleh kawula muda untuk memenuhi hasrat yang telah
terpendam dan tidak mampu untuk disalur secara sah sehingga mengambil cara
alternative dengan Onani.
Onani
tidak hanya terjadi pada laki-laki saja namun perempuan juga bisa melakukan
onani yaitu biasanya dengan mengosok-gosok arena bidril atau klitoris dengan
sentuhan erotis sehingga timbulah kenikmatan. Namun intensitas perempuan tidak
sebanyak yang biasanya dilakukan oleh laki-laki., Menurut penelitian di Jerman,
99% laki-lakim pernah melkukan Onani. Jika dilihat dari pandangan seksiologi
onani merupakan hal yang wajar karena adanya dorongan hormone testosterone yang
sedang meluap-luap diumur 17-20-an. Namun dalam pandangan medis ada keuntungan
dan kelebihan yang dihasilkan akibat melakukan aktifitas Onani. Sebenarnya
menurut ahli seksiologi Onani jika dilakukan secara teratur dan tidak
berlebihan seperti satu atau dua kali dalam seminggu dapat mencegah kanker
prostat. Namun jika Onani dilakukan dengan secara berlebihan over dosis maka
akan menimbulkan resiko pada hari esok.
Akan
tetapi dalam kesempatan ini, saya akan mencoba mengolah sedemikian rupa, sesuai
dengan apa yang ada dalam benak ku, membalikkan keadaan yang negatif menjadi
sebuah pemikiran positif. Memadukan beberapa teori pengembangan dan
pemberdayaan yang selama ini diterapkan oleh pemerintah dalam hal kesejahteraan
masyarakat.
Untuk
mengawalai tulisan ini, saya akan memberikan gambaran pengertian teori onani
dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Teori
onani merupakan teori yang menggambarkan sentuhan secara langsung untuk
meningkatkan orientasi yang berdasarkan pada nafsu aktivitas masyarakat melalui
pengembangan dan pemberdayaan untuk mencapai tujuan secara maksimal dan
berlangsung secara terus menerus. Atau, Teori onani adalah suatu aktiviatas
masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang layak guna memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari, baik perorangan maupaun kelompok yang disuport melalui
program-program pemberdayaan dan pengembangan, dan berlangsung secara terus
menerus.
Dengan
berlandaskan pengertian diatas, kita dapat memahami bahwa onani merupakan hal
yang dapat dijadikan sebagai teori dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan
masyarakat guna meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari.
Bagian
kata onani sendiri memiliki makna yang harus kita pahami secara positif agar
tidak mengandung arti negatif yang selama ini menjangkit dipikiran kita.
O
= Orientasi, orientasi terdiri dari dua sisi, sisi masyarakat dan sisi pemerintah,
orientasi pemerintah dititik beratkan kepada tujuan kesejahteraan masyarakat,
orientasi masyarakat adalah hasil dari tujuan tersebut. Jadi orientasi dalam
hal ini adalah peninjauan untuk menentukan sikap pemerintah terhadap masyarakat
untuk mengenal lebih jauh bagaimana permasalahan sosial yang selama ini menjadi
momok yang menakutkan, sehingga tercipta sebuah solusi cerdas untuk mengatasi
permasalahan sosial itu sendiri.
N
= Nafsu, secara sederhana nafsu adalah dorongan hati yang kuat untuk melakukan
hal yang tidak baik, akan tetapi untuk mencegah makna negatif dari tulisan ini
agar lebih kepada nilai-nilai positif dalam pengembangan dan pembedayaan, maka
nafsu adalah dorongan kemanusiaan untuk menunjukkan sikap amanah yang tinggi
dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
A
= Aktivitas, tentu saja, aktivitas adalah kegiatan yang dilakukan oleh
masyarakat yang diprogramkan oleh pemerintah sebagai bentuk ikatan yang kuat
antara pemerintah dengan masyarakat (pemegang kebijakan dengan rakyat),
aktivitas ini dilandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, amanah, jujur, adil,
dan yang lainnya. dengan demikian, aktivitas tidak hanya pada aktivitas pribadi,
melainkan pada aktivitas-aktivitas yang bermanfaat untuk meningkatkan kebutuhan
hidup sehari-hari.
N
= Nilai, secara sederhana, nilai tidak bisa diukur, baik itu nilai kejujuran,
nilai keadilan, nilai kemanusiaan, dan nilai-nilai yang lainnya. akan tetapi, Kluckhohn
(mulyana, 2004:1)mendefinisikan Nilai adalah konsepsi (tersurat atau tersirat,
yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang
diinginkan, yang memengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan antar dan
tujuan akhir.
I = Interkoneksi (hubungan satu sama lain), hubungan
satu sama lain merupakan sifat sosial masyarakat, masyarakat yang satu dengan
masyarakat memiliki hubungan, baik dalam hubungan kemanusiaan, hubungan
perdagangan, hubungan budaya, dan hubungan-hubungan yang berlandaskan pada sisi
manusia itu sendiri. Pemerintah sebagai mandat rakyat memiliki hubungan yang
erat, baik dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan dan
pengembangan maupun yang lainnya.
Dengan
demikian, onani tidak selama kita tafsirkan bermakna negatif, namun bisa
bermakna positif ketika makna itu kita maknai menjadi hal yang positif. Onani bisa
menjadi salah satu cara pemerintah untuk mewujudkan masyarakat menjadi
masyarakat yang mandiri dan berdaya saing dalam kancah internasional maupaun
kancah nasional, baik itu, petani, nelayan, pengusaha dan yang lainnya.
sentuhan-sentuhan secara langsung kepada petani, nelayan, pengemis, pemulung
dan permasalahan-permasalahan sosial lainnya melalui program pembedayaan dan
pengembangan.
Please...Share dong Sob, jika Sobat menyukainya :
ada-ada aja bang... tapi menarik juga pembahasannya... perlu dilanjutkan dan diberi penjelasan yang lebih detail...
BalasHapussukses selalu bang.