Sumber Gambar; https://plus.google.com
Membaca sebuah artikel di merdeka.com beberapa
hari yang lalu membuat ku tercengang dan heran setenagh mati tentang penambahan
anggaran pengamanan pemilu 2014 medatang. Pengamanan pemilu seolah-olah jual
beli produk yang hadir satu kali dalam lima tahun, sehingga membutuhkan
kebutuhan yang cukup tinggi untuk bisa membeli produk tersebut. Padahal
pengaman pemilu adalah aparat Negara yang harus bertugas dan melayani rakyat
sekaligus patuh terhadap Negara.
Pernahkah rakyat melakukan hal yang sama untuk
menjamin diri agar bisa memilih tanpa halangan…? Padahal bisa saja, masyarakat
sakit atau tidak bisa hadir dengan berbagai kondisi, sehingga suara pemilu
semakin berkurang, Seperti pengamanan pemilu yang dilakukan pertahan
pemerintah. Kenapa tidak, disetiap masing-masing daerah rmasyarakat membentuk
satu kelompok pemilihan, kemudian mengajukan anggaran kepada pemerintah guna
pelaksanaan pemelihan yang maksimal, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak
memilih.
Salah satu alasan yang logis adalah penentuan
keberhasilan pemilihan bukan berasal dari KPU, melainkan partisifasi masyarakat
untuk memberikan hak pilihnya, sebesar apapun kekuatan dan kerja keras yang
dilakukan oleh KPU tidak akan membuahkan hasil ketika rakyat enggan untuk
memilih, dan hal ini tidak bisa dibantah oleh siapapun. Apa alasan ketika para
pelaksana dan para pengaman pemilihan mendapatkan anggaran dana,? salah satu
jawaban yang pasti adalah karena mereka memiliki UU, sedangkan rakyat yang
sebagai penentu dari pesta demokrasi tersebut tidak memiliki UU, dan tidak
berhak memiliki UU. UU rakyat hanya untuk memilih bukan untuk meminta anggaran
dana.
Dibawah ini adalah artikel tentang tingginya
angka anggaran dana dalam pengamanan pemilihan, yang saya ambil dari salah satu
media online, jika anda ingin membacanya secara langsung, klik disini > merdeka.com.
Terima kasih.
Kapolri Jenderal Sutarman meminta
penambahan anggaran pengamanan Pemilu 2014 kepada DPR. Nilainya fantastis,
mencapai Rp 3,5 triliun. Sutarman menjelaskan, Polri mengajukan dana pengamanan
pemilu sebesar Rp 3,5 triliun itu mencakup peralatan dan pengamanan pemilu. "Dana
pengamanan pemilu. Polri mengajukan dana Rp 3,5 triliun untuk pengadaan
peralatannya dan pengamanannya," ujar Sutarman di Gedung
DPR, Jakarta, Senin (16/12). Menurut dia, pengamanan pemilu yang lalu hanya
sekitar Rp 1,9 triliun. Namun, anggaran itu dinilai kurang relevan jika
diimplementasikan pada Pemilu 2014.
"Biaya pengamanan sendiri pemilu yang lalu Rp 1,9 triliun pada 2009. Sehingga kalau seandainya peralatan diadakan di pos lain hitung-hitungan Polri kemarin Rp 2,2 triliun khusus pengamanan," terang dia. Dia menambahkan, anggaran yang diminta Polri naik sebab jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada pada pemilu sekarang lebih banyak. Sehingga penempatan personel pun butuh penambahan. "Hal ini karena jumlah TPS naik, pemilihnya naik, distribusi logistiknya, walaupun distribusi logistik ada d KPU tapi distribusi ini semua yang kawal Polri mengawal dari awal sampai masuknya," pungkasnya.
Sumber; http://www.merdeka.com/politik/kapolri-minta-anggaran-rp-35-triliun-untuk-pengamanan-pemilu.html